[ADINSERTER AMP]

Tidak Ada Nama Irwan Prayitno, Prasasti Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabau Sumbar Ditandatangani 4 Tokoh

KETERANGAN PERS— Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin, Kabid IKP Dinas Kominfotik Sumbar, Indra Sukma berikan keterangan pers, Kamis (4/7) di Aula Kantor Dinas Kominfotik Sumbar

KHATIB, METRO–Nama Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno tidak masuk dalam prasasti yang akan ditandatangani saat peres­mian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Mi­nang­kabawi Sumbar, Minggu (7/7) nanti.

Kepala Biro Kesra Set­daprov Sumbar, Al Amin me­nga­takan prasasti yang me­nan­dai peresmian pemberian nama masjid yang menjadi ikon kebanggaan masaya­rakat Sumbar itu ditanda­tangani oleh Mantan Guber­nur Sumbar, tokoh yang me­mulai pembangunan Masjid Raya Sumbar, Gamawan Fau­zi, Ketua MUI Sumbar, Gus­rizal Gazahar, Keluarga Syekh­ Ahmad Khatib Al Mi­nang­kabawi dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansha­rullah.

Padahal diketahui Irwan Prayitno merupakan Man­tan Gubernur Sumbar yang telah berjasa selama 10 tahun menuntaskan pem­­bangunan masjid yang di­no­batkan sebagai sa­lah satu masjid dengan desain arsitektur terbaik dunia oleh Abdullatif Al Fozan Award for Mosque Architecture itu.

Kepala Biro Kesra Set­daprov Sumbar, Al Amin mengatakan, Mantan Gu­ber­nur Sumbar, Irwan Pra­yitno diundang pada pe­resmian pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar yang dilaksanakan pada peringatan 1 Muha­ram 1446 Hijriah nanti. “Man­tan Gubernur Sum­bar, Irwan Prayitno kita undang nanti,” terang Al Amin, saat Al Amin didam­pingi Kabid IKP Dinas Kom­infotik Sumbar, Indra Suk­ma, saat berikan kete­ra­ngan pers Kamis, (4/7) di Aula Kantor Dinas Kom­infotik Sumbar.

Namun, ditanya kenapa nama Irwan Prayitno tidak masuk dalam prasasti yang akan ditandatangani nanti, Al Amin tidak berkomentar. Dia hanya bergegas pergi sambil ter­se­nyum.

Sementara, mantan Gu­bernur Sumbar 2 periode, Irwan Prayitno ketika di­kon­firmasi juga enggan ber­komentar. “No Co­ment,­” jawabnya singkat me­lalui pesan WhatsApp (WA).

Seperti diketahui, Pemprov Sumbar bakal me­res­mikan pemberian nama Masjid Raya Sumbar, dengan nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Minggu (7/7). Al Amin mengatakan, pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar karena selama ini Masjid Raya Sumbar belum ada namanya.

Al Amin mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2004, tipologi masjid di Indonesia itu terdiri dari, Masjid Negara, yaitu masjid yang dite­tap­kan oleh pemerintah dan berkedudukan di ibu­kota negara.

Sedangkan Masjid Ra­ya adalah masjid yang ditetapkan oleh pemerintah tingkat provinsi. Mas­jid yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota disebut sebagai Mas­jid Agung. Masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat kecamatan disebut sebagai Masjid Besar, dan masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat desa atau kelurahan disebut sebagai Masjid Jami.

Pemberian nama  Mas­jid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar setelah melakukan pengkajian yang cukup lama. Upaya pemberian nama tersebut sejak Gamawan Fauzi dan di­dukung oleh MUI dan melibatkan organisasi agama lain melalui muzakarah (tukar pikiran).

“Namun, upaya tersebut sempat terhenti. Se­karang pemberian nama tersebut dituntaskan di era Gubernur Sumbar seka­rang, Mahyeldi Ansharullah,” terang Al Amin.

Pada saat peresmian pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga dilaksanakan launching buku Biografi Syekh Ahmad Kha­tib Al Minangkabawi karya wartawan senior Hasril Chaniago. (fan)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version