AIAPACAH, METRO–Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menekankan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Padang agar menjunjung netralitas dan integritas.
Dalam Sosialiasi Netralitas ASN di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Kamis (4/7), Andree menuturkan ASN harus berjibaku membangun wilayah kerja yang transparan, berintegras, dan netral. Sebab, pelanggaran netralitas berpotensi merusak sumber daya birokrasi.
“Tidak boleh ada intervensi politik yang mengarah pada keberpihakan atau memengaruhi proses pemilihan. Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Sebab, ASN akan menjadi tidak profesional dan target-target pemerintah tidak akan tercapai,” ujarnya.
Andree menyampaikan bahwa ASN boleh memahami dan mengikuti perkembangan politik namun, tidak boleh terlibat politik praktis. Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan yang transparan, tetapi juga oleh keterlibatan ASN yang bersikap netral dan profesional.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kabankesbangpol) Kota Padang Tarmizi menyampaikan acara sosialisasi ini diikuti oleh 173 ASN, yang terdiri dari pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Padang.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar netralitas ASN yang dipandu oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan serta penandatanganan pakta integritas. Diikuti Forkopimda se-Kota Padang, dan Bawaslu Kota Padang.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pilkada 2024 yang secara serentak diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia. KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada.
Pelaksanaan Pilkada ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada tanggal 27-29 Agustus sudah dimulai dengan pendaftaran pasangan calon. Selanjutnya, pada 22 September KPU Kota Padang akan menetapkan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Kemudian, pada 25 September-23 November adalah waktu pelaksanaan kampanye. Dan, pencoblosan atau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 27 November. (brm)