LUBEG, METRO–Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal dan mencari rupiah di depan kampus UPI Lubeg, sudah sering dirazia petugas Satpol PP Kota Padang. Bahkan, sampai ada yang masuk persidangan tipiring.
Namun, hukuman itu ternyata tidak mempan. Tiap hari masih ada juga pedgang yang berjualan dan memakai badai jalan sehingga menyebabkan kemacetan di ruas jalan itu.
Rabu (3/7), petugas Satpol PP kembali melakukan penertiban PKL di sana. Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman, mengatakan, rata-rata yang berjualan di depan kampus UPI tersebut sudah mulai tertib. Namun, masih satu atau dua orang pedagang yang nakal dan nekat untuk berjualan di badan jalan dan memicu pedagang lainnya ikut berjualan di lokasi sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kita tidak ingin trantibum terganggu di sepanjang jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX Lubeg tersebut. Karena itu kembali dilakukan pengawasan dan penertiban pedagang yang mengunakan badan jalan yang memicu pedagang lainnya yang sudah tertib untuk ikut kembali berjualan di badan jalan,” terang Rozaldi Rosman.