Kedapatan Bawa Miras, Sejoli Diciduk di Pantai Padang, Berusaha Kabur saat Melihat Kedatangan Satpol PP

PEMERIKSAAN— Sepasang kekasih (sejoli) yang diamankan petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan Masjid Al Hakim, kawasan Pantai Padang, menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP, setelah kedapatan membawa minuman keras jenis ciu, Minggu (30/6) malam.

SAMUDERA, METRO–Saat melakukan pengawasan, sepasang kekasih (sejoli) diaman­kan petugas Satpol PP Kota Pa­dang di kawasan Masjid Al Hakim, ka­wasan Pantai Padang, Minggu (30/6) malam.

Sebelumnya sepasang kekasih tersebut sempat kabur melihat kedatangan petugas satpol PP. Saat diamankan sepasang kekasih ini gugup lantaran membawa minuman keras jenis ciu. Saat ditanya, keduanya menga­kui habis meminum minu­man keras tersebut.

Plh Kasat Pol PP Pa­dang, Saraman menjelaskan, pelaksanaan patroli dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran ketertiban umum dan mengganggu ketentraman masyarakat.

“Sepasang kekasih dan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu tersebut kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Kita juga akan panggil keluarga mereka sebagai penjamin mereka nantinya,” terangnya.

Ia menegaskan, personel Satpol PP akan terus melakukan patroli setiap harinya. “Kita akan selalu melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah secara rutin dan bertahap. Kami imbau ma­sya­rakat Kota Padang agar mematuhi aturan berlaku,” tegasnya. (brm)

Exit mobile version