KHATIB, METRO–Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan giat penertiban terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar dan badan jalan, sepanjang jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Rabu (26/6) malam.
Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman mengatakan, penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP bersama Dishub ini bertujuan untuk mengembalikan hak pengguna jalan yang terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Selain itu untuk memastikan bahwa trotoar digunakan sesuai dengan fungsi yang seharusnya.
Dalam pengawasan Rabu malam itu, menurut Saraman, anggota Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi dan penjelasan kepada juru parkir dan pemilik motor atau mobil agar tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar maupun di badan jalan. Selama ini, trotoar Khatib Sulaiman yang sudah bagus sering dijadikan lahan parkir baru bagi sepeda motor.
Banyak titik yang dijadikan parkir, seperti di depan RS Hermina, di deoan kantor OJK Sumbar dan juga Trans Mart. Trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, malah dijajah dan dijadikan lahan parkir kendaraan.
“Saat petugas melakukan penertiban masih ada didapati masyarakat yang melakukan pelanggaran,” ungkap Saraman.
Petugas Pol PP bersama Dishub terpaksa mengempeskan empat unit motor yang parkir di atas trotoar dan dua unit mobil yang parkir di badan jalan, karena saat pengawasan petugas tidak menemukan siapa pemiliknya.
“Kita berharap dengan penertiban yang dilakukan oleh anggota Pol PP dan Dinas Perhubungan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga trotoar tetap bersih dan bebas dari kendaraan agar masyarakat pun dapat menggunakan trotoar dengan nyaman dan aman,” harap Saraman.
Untuk diketahui, sehari sebelumnya, Selasa (25/6) malam, tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perhubungan, juga melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di depan RS Hermina jalan Khatib Sulaiman. Banyak sepeda motor yang terlihat parkir di atas trotoar dan juga pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan.
Pada penertiban itu, ada tujuh unit motor yang parkir di atas trotoar digemboskan bannya, serta ada 2 unit mobil dan 2 unit betor milik PKL diamankan. (brm)