Dijelaskan Rozaldi, Kamis siang petugas penegak perda melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses. Selain itu, kedua orang tua mereka juga dipanggil sebagai penjamin,” tambah Rozaldi.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Rozaldi mengajak, kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi terhadap attitude tidak pantas yang dilakukan pengunjung di tepi pantai kebanggaan warga Kota Padang ini.
“Kepada masyarakat, wisatawan dan remaja yang datang ke Pantai Padang mari bersama-sama mengawasi dan menjaga attitude tidak pantas yang dilakukan pengunjung. Silakan menikmati keindahan Pantai Padang bersama keluarga, kerabat, teman-teman tapi jangan berbuat hal tidak pantas di depan umum,” tegasnya.
Jika ada yang melihat berbuat melanggar norma di area objek wisata ini silakan langsung laporkan ke Satpol PP, kami akan turun,” tutup Rozaldi. (brm)