PADANG, METRO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama tim gabungan dari unit P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) PLN UP3L, Dinas Perhubungan, Satpol PP bersama SK-4 melanjutkan pengawasan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah tempat di Kota Padang, Selasa (25/6).
Dalam pengawasan di hari kedua ini, tim tidak menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pencurian arus listrik yang dilakukan oleh masyarakat atau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir-pinggir jalan.
Sekretaris Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi, mengapresiasi masyarakat yang tidak mencuri listrik. Dia menyebut berdasarkan tidak adanya ditemukan pelanggaran di hari kedua ini telah mendefinisikan sebagian besar bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengakali penggunaan listrik.
“Hari ini kita tidak menemukan adanya pelanggaran listrik yang dilakukan oleh para Pedagang dan masyarakat. Kita mengapresiasi masyarakat yang sudah tertib, semoga juga mencegah dari risiko kebakaran,” katanya, Selasa (25/6).
Walaupun demikian, ketertiban yang telah ditemukan pada saat itu dapat mewakili kondisi secara umum di Kota Padang, terutama bagi pelaku-pelaku usaha.