PKL di GOR Kedapatan Mencuri Listrik

PEMERIKSAAN— Tim gabungan dari UP3L PLN dan Bapenda Kota Padang melakukan pemeriksaan terhadap Penerangan Jalanan Umum (PJLU) di kawasan GOR Agus Salim, Senin (24/6) malam. Petugas juga melakukan penertiban apabila ditemui adanya pencurian arus listrik yang dilakukan oleh masyarakat.

PADANG, METRO–Badan Penda­pa­tan Daerah Bapenda Kota Padang ber­sa­ma tim gabungan dari Dinas Perhu­bungan dan UP3L PLN melakukan pe­me­riksaan Pene­ra­ngan Jalanan Umum (PJLU) di kawasan GOR Agus Salim, Se­nin (24/6) malam.

Dalam penga­wa­san tersebut, tim ga­bungan dibackup Sat­pol-PP bersama ang­gota TNI (SK-4), me­nyusuri setiap pe­nerangan jalan yang digunakan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sekretaris Ba­pen­da Kota Padang, Fuji Astomi kepada POSMETRO, Selasa (24/6) mengatakan bahwa penga­wasan tersebut dilakukan untuk menggenjot penda­pa­tan daerah dari sektor pajak penerangan jalan.

“Selain itu, kita sekaligus melakukan penertiban apabila ditemui adanya pencurian arus listrik yang dilakukan oleh masya­ra­kat,” katanya.

Diketahui, pemanfaatan energi listrik secara ilegal tersebut, selain me­nyebabkan kerugian negara, juga bisa menjadi pe­nye­bab kebakaran akibat korsleting listrik.

Dalam pengawasan yang dilakukan pada ma­lam itu, kata Fuji, ditemukan satu pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pemilik suatu tempat usaha yang menyambungkan kabel sebelum masuk ke meteran listrik.

Arus listrik yang disambung langsung sebelum masuk ke meteran listrik tersebut diambil, dan selanjutnya dipergunakan untuk keperluan pribadi aktivitas tempat usaha.

“Tim dari UP3L PLN Kota Padang langsung me­lakukan penyitaan terha­dap barang bukti pencurian arus yang dilakukan. Hal ini akan di lakukan pro­ses sesuai dengan aturan yang berlalu,” tegasnya.

Fuji mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kota Padang sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat, dia menyebut pemadaman bergilir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Padang salah satu adalah karena adanya indikasi pencurian arus listrik.

“Hari ini kita buktikan dengan pengawasan yang kita lakukan ini, kita temui masyarakat yang mengakali bagaimana penggunaan listrik tanpa melalui meteran,” katanya.

Sementara itu, pemilik salah satu kafe yang banyak dikunjungi oleh anak-anak muda di Kota Padang itu, Ari Widodo, mengatakan tidak mengetahui bahwa listrik di tempat usahanya itu dipa­sang tanpa melalui meteran listrik.

“Kami tidak mengeta­hui bahwa listrik yang dipasang ini tidak melalui meteran listrik. Kami sportif jika dalam pengawasan ini ditemukan di tempat kami, kami bersedia untuk mematuhi aturan yang ber­­laku,” katanya.

Katanya, meteran ter­sebut merupakan pene­rangan milik Brand Bintang yang sebelumnya telah dipasang, dimana papan ikl­an­nya sudah dibongkar oleh pemilik brand.

“Ini bukti bekas tiang yang dulu terpasang disini, yang kini sudah di bong­kar oleh pemilik brandnya,” jelasnya. (brm)

Exit mobile version