“Tim dari UP3L PLN Kota Padang langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti pencurian arus yang dilakukan. Hal ini akan di lakukan proses sesuai dengan aturan yang berlalu,” tegasnya.
Fuji mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kota Padang sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat, dia menyebut pemadaman bergilir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Padang salah satu adalah karena adanya indikasi pencurian arus listrik.
“Hari ini kita buktikan dengan pengawasan yang kita lakukan ini, kita temui masyarakat yang mengakali bagaimana penggunaan listrik tanpa melalui meteran,” katanya.
Sementara itu, pemilik salah satu kafe yang banyak dikunjungi oleh anak-anak muda di Kota Padang itu, Ari Widodo, mengatakan tidak mengetahui bahwa listrik di tempat usahanya itu dipasang tanpa melalui meteran listrik.
“Kami tidak mengetahui bahwa listrik yang dipasang ini tidak melalui meteran listrik. Kami sportif jika dalam pengawasan ini ditemukan di tempat kami, kami bersedia untuk mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Katanya, meteran tersebut merupakan penerangan milik Brand Bintang yang sebelumnya telah dipasang, dimana papan iklannya sudah dibongkar oleh pemilik brand.
“Ini bukti bekas tiang yang dulu terpasang disini, yang kini sudah di bongkar oleh pemilik brandnya,” jelasnya. (brm)