PADANG, METRO–Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Padang bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan UP3L PLN melakukan pemeriksaan Penerangan Jalanan Umum (PJLU) di kawasan GOR Agus Salim, Senin (24/6) malam.
Dalam pengawasan tersebut, tim gabungan dibackup Satpol-PP bersama anggota TNI (SK-4), menyusuri setiap penerangan jalan yang digunakan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sekretaris Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi kepada POSMETRO, Selasa (24/6) mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak penerangan jalan.
“Selain itu, kita sekaligus melakukan penertiban apabila ditemui adanya pencurian arus listrik yang dilakukan oleh masyarakat,” katanya.
Diketahui, pemanfaatan energi listrik secara ilegal tersebut, selain menyebabkan kerugian negara, juga bisa menjadi penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.
Dalam pengawasan yang dilakukan pada malam itu, kata Fuji, ditemukan satu pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pemilik suatu tempat usaha yang menyambungkan kabel sebelum masuk ke meteran listrik.
Arus listrik yang disambung langsung sebelum masuk ke meteran listrik tersebut diambil, dan selanjutnya dipergunakan untuk keperluan pribadi aktivitas tempat usaha.