ADINEGORO, METRO–Hati-hati jika membuang sampah sembarangan jika tak ingin berurusan dengan hukum. Empat warga Kota Padang Padang terjaring “Operasi Tangkap Tangan” (OTT) pada Sabtu (22/6) malam. Mereka langsung dibawa ke kantor lurah untuk pendataan karena kedapatan membuang sampah tidak di tempatnya.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pelaku yang membuang sampah Tidak pada tempatnya di Kawasan Jalan Adinegoro, Kecamatan Kototangah, Sabtu (22/6) malam.
Dalam giat semalam anggota Pol PP dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi, Kasi Laksar Efrizal, dan Kasi P3 Riko Afriwan, selain itu juga diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah dan Kasi Trantib Kelurahan Parupuk Tabing.
“Saat giat, anggota masih mendapati empat orang pelaku yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya, empat orang tersebut langsung diamankan dan di bawa ke kantor Lurah Parupuk Tabing, untuk diberikan pembinaaan agar tidak membuang sampah sembarangan lagi,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, kemarin.
Chandra mengajak warga Kota Padang untuk membuang sampah pada tempatnya, sehingga tidak ada lagi ditemukan sampah berserakan di badan jalan, sungai dan selokan. Sehingga ketika hujan bisa menyebabkan saluran drainase tersumbat dan banjir.
“Mari sama-sama kita jaga lingkungan yang indah, jangan biarkan sampah mengotori lingkungan,” imbau Chandra. (brm)