Gegara Buang Sampah, 4 Warga Kota Padang Terjaring OTT

TANGKAP TANGAN— Personel Satpol PP Kota Padang melakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya, di kawasan Jalan Hamka dan Adinegoro, Kecamatan Kototangah, Sabtu (22/6) malam.

ADINEGORO, METRO–Hati-hati jika membuang sampah sembarangan jika tak ingin berurusan dengan hukum. Empat warga Kota Padang Padang terjaring “Operasi Tangkap Tangan” (OTT) pada Sabtu (22/6) malam. Mereka langsung dibawa ke kantor lurah untuk pendataan karena kedapatan membuang sampah tidak di tempatnya.

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mela­kukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pelaku yang membuang sampah Tidak pada tempatnya di Kawasan Jalan Adinegoro, Kecamatan Kototangah, Sabtu (22/6) malam.

Dalam giat semalam anggota Pol PP dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Ir­wandi, Kasi Laksar Efrizal, dan Kasi P3 Riko Afriwan, selain itu juga diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah dan Kasi Tran­tib Kelurahan Parupuk Ta­bing.

“Saat giat, anggota ma­sih mendapati empat orang pelaku yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya, empat orang tersebut langsung diamankan dan di bawa ke kantor Lurah Parupuk Tabing, untuk diberikan pembinaaan agar tidak membuang sampah sembarangan lagi,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, kemarin.

Chandra mengajak war­­ga Kota Padang untuk mem­buang sampah pada tempatnya, sehingga tidak ada lagi ditemukan sampah berserakan di badan ja­lan, sungai dan selokan. Se­hingga ketika hujan bisa me­nye­bab­kan saluran drai­nase tersumbat dan ban­jir.

“Mari sama-sama kita jaga lingkungan yang indah, jangan biarkan sampah mengotori lingkungan,” imbau Chandra. (brm)

Exit mobile version