Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda menyambut baik pencabutan SE tersebut. Luhur meminta agar proses pencabutannya dan sosialisasinya ke daerah-daearh, baik di Sumbar maupun luar Sumbar dilakukan secepatnya. “Karena siswa sekolah yang banyak berÂkunÂjung ke Sumbar itu banyak dari luar Sumbar, seperti Riau, Jambi, Sumatera Utara (Sumut). Mereka itu wisatawan nusantara yang potensial,” ungkapnya
Luhur mengungkapkan, SE tersebut berdampak besar terhadap kunjungan wisatawan nusantara ke Sumbar. Apalagi, saat ini di bulan Juli hingga September 2024 memasuki masa libur panjang seÂkolah. Dengan pencabutan SE ini diharapkan siswa dari luar Sumbar dapat berkunjung dan kemÂbali menikmati liburan ke Sumbar.
Nasirman Chan, Perwakilan dari Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengungkapkan pada bulan Juli hingga September 2024 merupakan waktu yang panjang bagi siswa berlibur. Momen ini diÂhaÂrapÂkan menjadi momentum bagi peningkatan kunjungan wisatawan nusantara ke Sumbar. Karena itu butuh dukungan seluruh pihak. Terutama izin membolehkan kembali siswa melakukan darmawisata oleh Disdik Sumbar.
Sebagai pelaku pariwisata di sektor transportasi, Nasirman mengungkapkan pihaknya siap mendukung dan memberikan pelayanan terhadap siswa sekolah dari provinsi tetangga yang berlibur dan berkunjung ke-Sumbar. (fan)