Dalam kesempatan itu ia meminta semua pihak dapat saling bekerja sama dan bertanggung jawab melakukan upaya preventif dan penanganan kasus hukum secara lebih efektif dan efisien.
“Saya berharap akan lahir gagasan-gagasan yang inovatif dan solutif melalui FGD ini. Mari bersama-sama kita wujudkan instansi pemerintah dan BUMD di Kota Padang yang bebas dari permasalahan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Padang Aliansyah mensosialisasikan tentang tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang Datun dari Kejari Padang diantaranya tentang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum serta pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Kita berharap Pemko Padang dapat mencermati semua hal yang kita jelaskan. Sehingga bisa melaksanakan kegiatan pemerintahan dengan baik tanpa tersandung persoalan hukum. Jika ada kekhawatiran terkait kejelasan terhadap aturan, silakan minta pendapat hukum ke kita,” katanya.
Tema yang diusung dalam FGD tersebut adalah “Optimalisasi Pencegahan Permasalahan Hukum di Instansi Pemerintah dan BUMD melalui Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Padang di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Vivi Nila Sari dan jajaran. Sementara dari Pemko Padang hadir Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan bersama Asisten, seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kota Padang. Juga terlihat sejumlah pimpinan BUMD di Kota Padang. (brm)