TANMALAKA, METRO–Satpol PP Kota Padang lakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kota Padang, Rabu (19/6) malam. Petugas menyasar rumah kos-kosan, penginapan yang diduga melanggar aturan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra melalui Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, pengawasan dilakukan bersama pihak kelurahan dan kecamatan serta didampingi langsung oleh ketua RT dan RW setempat.
“Banyak laporan dari masyarakat ke Satpol PP terkait adanya kos-kosan yang diduga bebas menerima tamu laki-laki dan perempuan ke dalam kosan, sesuai arahan Kasat, kita langsung melakukan pengawasan untuk memastikan laporan tersebut,” ujar Rio Ebu.
Dari penyisiran yang dilakukan, petugas gabungan mengamankan lima pasangan yang sedang berada didalam kamar kos-kosan yang berada di kawasan Kecamatan Padang Timur dan di kos-kosan yang berada di kawasan Kecamatan Padang Timur.
“Diduga pasangan ilegal, karena kelima pasangan tersebut tidak dapat memperlihatkan buku nikahnya. Untuk sementara kelimanya dibawa ke Mako untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” jelas Rio Ebu.