PADANG, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta kabupaten/kota dan Pemprov Sumbar mempercepat proses sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu wujud tertib administrasi.
Koordinator Wilayah Sumbar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Muhammad Jhanattan mengatakan, setiap daerah di Sumbar telah diberikan target capaian sertifikasi BMD pada 2024.
“Namun kita lihat dari laporan yang masuk, progresnya sangat lambat. Bahkan ada beberapa daerah yang capaiannya masih nol. Karena itu kita gelar rapat koordinasi guna melihat kendala di daerah,” kata Jhanattan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumbar di Padang, Rabu (12/6).
Melalui rapat yang dihadiri Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, sekretaris daerah serta pejabat terkait di Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota se-Sumbar itu, Jhanattan berdasarkan data yang masuk, jumlah BMD yang belum bersertifikat di Sumbar masih sangat banyak tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Untuk percepatan proses sertifikasi itu, koordinasi dengan BPN hingga jajaran ke bawah dibangun dengan pendampingan dari KPK RI.