JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak bermuatan politik. Sebab, KPK sebelumnya juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
“Kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi,” kata tim juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6).
Sebelum memeriksa Hasto Kristiyanto, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Selain Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Oleh karena itu, Budi menekankan pemeriksaan terhadap Hasto merupakan proses hukum yang memang tengah dilakukan KPK. Ia menampik ada unsur politik dalam pemeriksaan Hasto.
“Kami pastikan bahwa, pemeriksaan tersebut adalah murni proses penegakan hukum,” tegas Budi.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy sebelumnya menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto merupakan sebuah politisasi dalam proses hukum kasus dugaan korupsi Harun Masiku.