Tidak hanya ketertiban dalam membuang sampah di TPS yang sudah ada, hal yang tidak kalah penting adalah ketertiban dalam membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Jam pembuangan sampah sudah sama-sama kita ketahui, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Ayo dipatuhi dengan tidak membuang sampah di luar jam yang sudah ditetapkan,” ujar Syafrizal,
Dia pun berharap, penerapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dapat memberikan efek jera terhadap oknum pembuang sampah sembarang serta dapat meningkatkan kesadaran warga dalam membuang sampah sesuai dengan tempat dan waktu yang sudah ditetapkan.
“Memang tugas memberikan pemahaman terhadap seluruh warga kita ini adalah tugas bersama. Dan OTT ini tentu diharapkan dapat memberikan efek jera,” pungkasnya. (brm)




















