M.YAMIN, METRO–Untuk memastikan bahwa jajaran personelnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Polresta Padang melakukan tes urine, Senin (3/6). Selain itu sebagai bukti Polresta Padang mendukung komitmen Kapolri dalam pemberantasan narkoba.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumbar dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel di Polresta Padang.
“Dalam pelaksanaan tes urine ini, diikuti sebanyak 800 personel Polresta Padang. Hal ini merupakan upaya dalam menjaga integritas dan profesionalisme setiap personel,” ungkap Ipda Yanti melalui keterangan pers, Senin (3/6).
Ia mengatakan, pemeriksaan tes urine ini dilaksanakan secara ketat dan terus menerus dan mendapatkan pengawasan serta pendampingan oleh Bidpropam Polda Sumbar, untuk memastikan setiap personel Polresta Padang yang menjalankan tugas di lapangan benar-benar bebas dari pengaruh narkoba.
“Ini juga perintah dari Kadiv Propam Mabes Polri kepada seluruh Polres jajaran untuk dilakukan pengawasan yang ketat terhadap personil Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kemudian pimpinan akan menindak tegas anggota Polri yang menjadi pemakai narkoba dan menjadi beking narkoba,” tegasnya.
“Melalui pemeriksaan urine ini, diharapkan anggota Polresta Padang semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan dan integritas diri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi Kepolisian,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan tes urine terhadap kepada 800 personel di Polresta Padang ini masih menunggu hasil dan assessment dari Bidpropam Polda Sumbar. (brm)