PAUH, METRO–Sejoli yang sedang dimabuk asmara digerebek warga saat berduaan di kamar kos-kosan kawasan Binuang, Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh, Senin (3/6) malam.
Warga yang geram, langsung menggiring pasangan tersebut keluar dan menyerahkannya ke ketua RT setempat. Takut keduanya diamuk massa, pasangan itu kemudian diserahkan ke Satpol PP Padang.
“Mereka diduga melakukan perbuatan mesum di dalam kamar kos-kosan,” terang Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra.
Chandra menjelaskan, kedua pasangan berinisial R (19) laki-laki dan N (19) perempuan adalah warga luar Kota Padang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Padang.
“Dari keterangan tokoh masyarakat sekitar, R dan N ini juga sudah pernah digerebek warga di dalam kosan yang sama. Waktu itu diselesaikan secara kekeluargaan dan R sempat disuruh pindah, tapi belum juga pindah,” tutur Chandra.
Ditambahkan Chandra, Satpol PP akan memanggil kedua orang tua mereka dan diminta untuk segera dinikahkan saja.
“Keduanya sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Kita menyarankan kepada kedua pihak keluarga segera menikahkannya. Kami imbau kepada seluruh pemilik kos-kosan agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan,” tegasnya. (brm)