“Agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki peran pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Bahkan bimtek, terang Hendrizal Azhar lagi, dapat membantu pimpinan dan anggota DPRD untuk lebih memahami dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
“Mencakup cara berkomunikasi dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan,” katanya.
Tak hanya itu, tujuan dan manfaat lainnya adalah agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana membangun relasi kemitraan dengan eksekutif untuk pembangunan daerah.
“Segala biaya penyelenggaraan peserta kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD kota Padang bersumber dari APBD Kota Padang tahun anggaran 2024, pada DPA Sekretariat DPRD,” ungkapnya. (hsb)




















