BALI, METRO–Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan kapasitas di Hotel Grand Mega Resort & Spa Bali Badung, Bali. Bimtek dimulai sejak 27 hingga 29 Mei lalu dan diikuti 42 anggota dewan.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyampaikan, teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting menambah wawasan dan pengetahuan agar memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini.
“Pada mimtek kali ini, tema yang menjadi fokus adalah pembahasan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah (RPJMD) serta achievement motivation purnabakti DPRD,” ungkap Syafrial Kani.
Tema ini tidak hanya mencerminkan tanggungjawab sebagai wakil rakyat, tetapi juga menggambarkan komitmen untuk mewujudkan kemajuan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, mengatakan, tujuan dan manfaat kegiatan tersebut agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang- undangan terbaru yang terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.
Selain itu, agar pimpinan dan anggota DPRD memahami prosedur legislasi dan mengusulkan, membahas, dan menyetujui peraturan daerah. mencakup proses pembentukan peraturan, pembahasan anggaran, dan fungsi legislatif.
“Agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki peran pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Bahkan bimtek, terang Hendrizal Azhar lagi, dapat membantu pimpinan dan anggota DPRD untuk lebih memahami dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
“Mencakup cara berkomunikasi dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan,” katanya.
Tak hanya itu, tujuan dan manfaat lainnya adalah agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana membangun relasi kemitraan dengan eksekutif untuk pembangunan daerah.
“Segala biaya penyelenggaraan peserta kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD kota Padang bersumber dari APBD Kota Padang tahun anggaran 2024, pada DPA Sekretariat DPRD,” ungkapnya. (hsb)