Curi Motor, Asman Diciduk Tim Klewang

PENCURI— Pelaku Asman Putra (43) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Seorang penjahat yang terlibat kasus pencurian sepeda motor diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat berada di sebuah rumah di Jalan Sutan Syahrir, Gang Bandes, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (30/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan pelaku yang ditangkap tersebut bernama Asman Putra (43) panggilan Maman, warga Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Ditangkapnya pelaku setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban.

“Pelaku Asman ini me­lancarkan aksinya pada tanggal 24 April. Korban bernama Indra Gunawan yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Smile warna putih dengan pelat nomor BA 6266 AP, melapor ke Polresta Padang,” ujar Kompol Dedy.

Dijelaskan Kompol De­dy, setelah melakukan penyelidikan satu bulan lebih, pihaknya mendapatkan informasi jika pelaku Asman yang mencuri sepeda motor korban. Petugas pun bergerak ke rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku di Kecamatan Padang Selatan dan menangkapnya.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Di rumah itu, kami juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curiannya. Bahkan, saat ditangkap pelaku sempat menangis histeris karena takut masuk penjara. Saat ini sudah kami amankan di Mapolresta Padang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ungkap Kompol Dedy.

Sehari sebelumnya, Tim Klewang juga me­nang­kap satu orang rekannya bernama Alex Sandra (40) di kawasan Jondul Ra­wang, Kecamatan Padang Selatan dalam kasus yang sama. Alex di tangkap pada Rabu, (24/4).

Alex diduga telah me­lakukan curanmor terhadap 1 unit sepeda motor Honda Revo warna silver di halaman rumah Yarnita Zebua di Jl. Sutan Syahrir No.195 pada hari Selasa (16/4) malam. Kejadian ini diketahui pada hari Rabu (17/4) pagi.

Menurut Ipda Yanti Del­fina, Kasi Humas Polresta Padang, menyebutkan penangkapan Alex berawal dari laporan Yarnita ke Polresta Padang.

“Berdasarkan laporan itu petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan Alex di Jondul Rawang,” ungkapnya.

“Saat ditangkap, Alex tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (brm)

Exit mobile version