7 Pelaku Balap Liar dan 12 Motor Diamankan, 20 Muda Mudi Terjaring di Rumah Kos, Penginapan dan Tempat Hiburan Malam

BALAP LIAR DI BALAIKOTA— Personel Satpol PP Kota Padang menjaring pelaku balap liar di jalan Bypass, tepatnya di depan Kompleks Perkantoran Balaikota Padang, Aie Pacah, Rabu (29/5) dini hari. Sebanyak 12 unit sepeda motor dan tujuh pelaku berhasil diamankan, dan Diserahkan ke Polresta Padang

M. YAMIN, METRO–Satpol PP Kota Padang kembali menjaring aksi balap liar di jalan Bypass, tepatnya di depan Kompleks Perkantoran Balaikota Padang, Aie Pacah, Rabu (29/5) dini hari. Sebanyak 12 unit sepeda motor berhasil diaman­kan.

Penertiban balap liar itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat kepada petugas Satpol PP, Rabu (29/5) sekitar pukul 03. 00 wib. “Saat petugas datang ternyata benar ditemukan aksi balap liar,” ungkap Kabid Trantibum Satpol-PP Padang, Rozaldi Rosman.

Para joki balap liar yang menya­dari datangnya petugas Satpol-PP tersebut langsung berhamburan tunggang langgang menyelamatkan diri dari petugas. Bahkan ada beberapa unit sepeda motor yang tidak bertuan.

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku balap liar tersebut, sehingga tujuh orang pemilik kenda­raan berhasil diamankan, dan ada beberapa unit se­peda motor yang ditinggalkan di lokasi,” jelas Rozaldi.

Setelah berhasil mengamankan pelaku balap liar beserta sepeda motor yang digunakan tersebut, selanjutnya Satpol-PP me­nye­rahkannya kepada Polresta Padang supaya dapat di proses hukum, dan menimbulkan efek jera kepada para pelaku balap liar.

Razia Rumah Kos

Sementara itu, dalam razia di hari yang sama, Satpol PP juga berhasil menjaring 20 muda mudi di sejumlah lokasi yang dilakukan pengawasan pada Selasa hingga Rabu dini hari (29/5).

Pengawasan ini seba­gai upaya menjaga ketertiban di Kota Padang, Satpol PP menyisir sejumlah lokasi seperti tempat hiburan malam, penginapan serta kos kosan.

Dalam penertiban ter­sebut pihak Satpol PP berhasil mengamankan 14 orang perempuan serta 6 orang laki laki. Sebanyak 20 orang tersebut dilakukan pendataan di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Pa­dang.

Rozaldi Rosman menjelaskan pihaknya akan terus intens melakukan pe­nga­­wasan terhadap hal-hal yang dapat merusak nama baik dan pelanggaran norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masya­ra­kat.

“Kota Padang menjunjung tinggi moral dan etika  sebagai mana adat basandi Syarak syarak basandi Kitabullah maka perlu dijaga, dari pengawasan terhadap hal-hal yang merusak nama baik Kota Pa­dang akan terus dilakukan,­” ungkap Rozaldi. (brm)

Exit mobile version