Pemko Padang Buka 5.351 Formasi CPNS dan PPPK, Mairizon: 459 CPNS dan 4.892 PPPK, Tenaga Sopir dan Kebersihan Diakomodir

Mairizon Kepala BKPSDM Kota Padang

AIAPACAH, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Padang dipastikan bakal kem­bali membuka kran penerimaan Ca­lon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Peme­rintah de­ngan Perjanjian Kerja (PPPK) un­tuk 2024. Total formasi yang akan dibuka sebanyak 5.351.

Hal itu disampaikan Ke­pala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon pada saat memberikan laporan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar dalam rapat staf bulanan di lingkungan Pemko Padang di Ruang Rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin (27/5).

“Dari 5.351 formasi ter­sebut, rinciannya 459 CPNS dan 4.892 PPPK. Untuk PPPK kita bagi ke tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru. Yang terbanyak itu tenaga teknis,” kata Mairizon.

Dia menyebut, untuk 2024 pihaknya juga mengakomodir untuk tenaga sopir dan tenaga kebersihan.

“Alhamdulillah (untuk tenaga sopir dan tenaga kebersihan) terakomodir dengan PP (Peraturan Pemerintah) yang baru. Semuanya tenaga honor kontrak dan kontrak kegiatan diusulkan untuk formasi 2024,” terang Mairizon.

Dia menyebut, dengan adanya pengajuan PPPK baru untuk 2024 ini maka untuk 2025 tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemko Padang.

“Jadi pada 2024 ini habis honorer kita dan pada 2025 sudah diganti semua dengan PPPK,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wako Padang, Andree Algamar meminta kepada BKPSDM untuk terus mengawal pengajuan formasi tersebut dapat disetujui sehingga kejadian ditolaknya pengajuan seperti beberapa ta­hun lalu tidak lagi terjadi.

“Ini harus diperhatikan jangan sampai untuk sopir dan dan tenaga kebersihan batal lagi seperti yang terjadi beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Andree menerangkan bahwa pihaknya senantiasa berupaya maksimal agar tenaga honorer yang sudah mengabdi di Kota Padang ini dapat segera diangkat sebagai PPPK. “Semua ini harus kita upayakan bersama agar semua honorer dapat segera diangkat jadi PPPK,” pung­kas­nya. (brm)

Exit mobile version