Sebagai perguruan tinggi negeri tertua di luar Pulau Jawa, Unand berkomitmen tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih dari 10 tahun silam.
“UKT mandiri secara prinsip sama, tidak ada kenaikan, tetapi di mandiri ada biaya pengembangan institusi (PI), mungkin biaya ini yang nantinya akan ada sedikit pergeseran,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengatakan biaya PI yang dibayarkan Maba tersebut akan berbeda di masing-masing jurusan, karena pengembangan institusi akan berbeda kebutuhannya masing-masing fakultas.
Alasan Unand tidak menaikkan UKT, ungkapnya adalah dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang belum begitu kuat, sehingga Unand mengambil kebijakan tidak menaikkan UKT.
“Pertimbangan ekonomi masyarakat belum begitu kuat. Selain itu, pimpinan juga melihat masih perlu melakukan diskusi lebih dalam dengan melibatkan mahasiswa. Mahasiswa berkeinginan untuk UKT jangan dinaikkan,” jelasnya. (brm)