Miliki Murid Sedikit, Disdikbud Regrouping 70 Sekolah Dasar Negeri

Yopi Krislova Kepala Disdikbud Kota Padang

ULAK KARANG, METRO–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang telah melakukan regrouping atau pengga­bungan Sekolah Dasar Negeri (SDN). Sejak beberapa tahun terakhir, sudah 70 SDN telah digabung dengan alasan mempertimbangkan jumlah murid yang bersekolah di masing-masing SD.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislo­va saat diwawancarai, Selasa (21/5), menga­ta­kan bahwa SD yang dilakukan regrouping tersebut adalah se­kolah yang berada di satu kompleks atau kawasan terdekat. Regrouping merupakan penyatuan dua unit sekolah atau lebih yang memiliki jumlah murid kurang.

“Jumlah SD di Kota Padang sebanyak 338 unit. Saat ini menjadi 268 SDN, artinya ada pengurangan sekolah sebanyak 70 unit sekolah SD yang berada di kompleks,” kata Yopi.

Dia menyebut, tujuan dari pengurangan jumlah sekolah atau re croping tersebut adalah agar kepala sekolah dapat lebih leluasa me-manage seko­lahnya, sehingga kualitas pendidikan menjadi lebih baik.

Dijelaskan Yopi, regrou­ping untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dan efisiensi biaya bagi perawatan gedung atau sarana prasarana. Termasuk mem­bantu mengatasi per­soa­lan krisis guru.

“Di-regrouping yang satu kawasan dan yang kurang siswa. Jadi (se­kolah) yang siswanya sedikit dijadikan satu untuk efisiensi manajemen termasuk sarana prasarana dan gurunya juga,” ulas Yopi.

“Dulu kami melihat kalau sekolahnya ada tiga atau empat, dan berada di satu atap akan sangat terlihat dari masing-masing kepala sekolah me-manage sekolahnya. Bagi kepala sekolah yang memiliki visioner jauh kedepan dengan membuat perubahan, terkait kebersihan dan mutu pendidikan, memang baik, tetapi jika tidak, maka akan terlihat agak compang di sekolah yang ada di kompleks tersebut,” lanjutnya.

Karena itu, Disdikbud mengambil kebijakan dengan melakukan regrouping terhadap sekolah-sekolah tersebut yang berada di kompleks untuk dijadikan satu.

Dia berharap, dengan adanya kebijakan demikian pihak sekolah menjadi lebih profesional dalam mengelola sekolahnya, dengan tidak membagi-bagikan tugas pengelolaan dari sekolah satu dan se­kolah yang lainnya.

“Guru yang mengajar masih tetap mengajar di sekolah-sekolah tersebut, tidak ada perubahan, yang kita lakukan hanya mengubah penomoran se­ko­lah­nya saja,” jelas Yovi.

Dia menyebut, tahun 2024 ini setiap sekolah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berdasarkan jumlah siswa aktif yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

“Alhamdulillah, kami telah melihat progresnya ada­nya kemajuan, se­ko­lah­nya sudah bagus. Kami tentunya berharap, guru-guru juga dapat mening­kat­kan kompetensinya, mu­tu pendidikan, baik liter­a­si maupun numerasinya,” ulasnya. (brm)

Exit mobile version