Hermansyah Tewas Tergantung di Pohon Nangka, Korban Sempat Hilang Semalaman

TEWAS TERGANTUNG— Korban Hermansyah (54) ditemukan tewas tergantung di pohon nangka di Nagari Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padangpariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Seorang pria paruh ba­ya ditemukan tewas tergantung menggunakan se­utas tali di sebuah pohon nangka di Korong Bulukasok, Nagari Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padangpariaman, Selasa (7/5) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penemuan mayat tergantung itu sontak saja membuat warga setempat dibuat heboh. Warga pun langsung berdatangan ke lokasi untuk menyaksikannya. Keluarga korban me­nurunkan jenazah korban dan membawanya ke rumah untuk disemayamkan.

Kapolsek Kampung Da­lam Iptu Aldy K membenarkan bahwa ada seorang laki-laki ditemukan gantung diri pada pohon nangka di Nagari Gunung Pa­dang Alai. Menurutnya, korban korban diketahui bernama Hermansyah (54) yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban telah pergi dari rumah pa­da hari Senin tanggal 6 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu korban tidak kunjung pulang. Bahkan, pada hari itu sudah dicari pihak keluarga namun tidak ditemukan,” jelas Iptu Aldy.

Ditambahkan Iptu Aldy, lantaran korban hilang, hari ini (kemarin-red), keluarga kembali mencari korban. Setelah beberapa jam dicari, keluarga dibuat kaget karena menemukan korban tergantung di sebuah batang pohon nangka dekat rumah yang berjarak lebih kurang 50 Meter dengan menggunakan tali nilon sepanjang lebih ku­rang 2,5 Meter.

“Setelah mengetahui korban tergantung, pihak keluarga langsung memberitahukan kepada ma­syarakat sekitar untuk menurunkan korban. Sementara korban juga langsung diperiksa oleh tim medis Puskesmas Padang Alai,” ungkap Iptu Aldy.

Iptu Aldy menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka aniaya pada tubuh korban. Kuat dugaan, korban meninggal murni akibat gantung diri.

“Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima penyebab kematian korban dan tidak melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum dengan membuat surat pernyataan tidak akan me­nuntut.  Menurut keterangan keluarga, bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan dan menderita suatu penyakit,” tutupnya. (ozi)

Exit mobile version