AIR TAWAR, METRO – Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018, dinilai membatasi kewenangan rektor mengambil kebijakan. Bahkan, PP tersebut juga dianggap belum sejalan dengan PP Nomor 74 tahun 2012 tentang pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU).
PP tersebut menjadi alah satu isu menarik yang dibahas pada Rapat Kerja Nasional Forum Wakil Rektor atau Pembantu Rektor II, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia yang dilaksanakan UNP, Sabtu (22/2). Pertemuan itu dilaksanakan untuk membahas isu-isu terkini yang menyangkut dengan pendidikan tinggi.
Rektor UNP, Ganefri mengatakan, forum ini sangat penting, karena banyak isu yang perlu dapat dukungan dan kesamaan sikap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyikapi peraturan Kemenrisetdikti dan Kemenpan RB.
“PP Nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) yang membatasi kewenangan pimpinan PTN juga belum sejalan dengan PP nomor 74 tahun 2012 tentang pengelolaan Badan BLU. Dalam PP tersebut Kampus dibatasi untuk merekrut dosen nonPNS,” kata Ganefri.
Ganefri menjelaskan, UNP merupakan PTN yang sudah BLU. Sedangkan belum sejalannya kebijakan tersebut dengan BLU, karena rektor PTN selama ini punya kewenangan mengangkat tenaga honor. Sejak adanya peraturan itu, kewenangan untuk mengangkat dosen nonPNS tidak berlaku lagi.
“Sebenarnya dianggap problem, bukan problem, itu juga solusi. Tapi ini juga belum sejalan dengan PP terkait dengan BLU. Di PP BLU itu rektor sebenarnya punya kewenangan mengangkat. Jadi pegawai BLU itu terdiri dari PNS dan nonPNS. Namun dengan pembatasan itu, kita yang kekurangan dosen tentu mengalami masalah,” ungkap Ganefri.
Ganefri menuturkan, kebijakan itu berdampak dengan tidak bisanya UNP merekrut dosen baru, sebagai pengganti yang lulus tidak lulus CPNS. Namun, untuk solusinya ada PPPK yang dibuka pada April 2019. Jika seleksi PPPK yang dilaksanakan pemerintah ditunggu prosesnya lama.
“Kita punya dosen sekarang 246 dosen tetap nonPNS, 53 orang lolos CPNS itu harus dicari gantinya sekarang tidak boleh menunggu PPPK. PPPK itu baru dibuka April kemudian kita kemarin baru juga rekrut tenaga IT, untuk pengembangan mendukung tupoksi UNP ini. Kalau sudah terlanjur merekrut nggak apa-apa. Jadi diberi waktu 5 tahun,” jelas Ganefri.
Sementara itu, Mohammad Jamin selaku Ketua Forum Rakernis WR II/PR II PTN seluruh Indonesia, mengatakan forum itu bisa melahirkan banyak manfaat yang bisa mencreate produk yang dibutuhkan perguruan tinggi negeri. Isu-isu terbaru sangat urgen disikapi secara bersama sehingga antara PTN memerlukan komunikasi.
“Harapan dari forum ini dapat memberikan rekomendasi terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) di perguruan tinggi menuju world class university (universitas kelas dunia). Sebab perguruan tinggi sekarang semua didorong untuk menjadi world class university, sehingga pengembangan SDM menjadi kata kunci, karena SDM inilah yang menggerakkan menjadi motor perguruan tinggi,” kata Jamin. (rgr)















