Tabungan Pajak, Inovasi Permudah Pembayaran Pajak Masyarakat

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

PADANG, METRO–Gubernur Sumbar Mahyeldi merilis program tabungan pajak yang diinisiasi oleh Badan Pen­dapatan Daerah (Bapenda) Sum­bar. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat da­lam membayar berba­gai pajak daerah tanpa perlu mengeluarkan usaha eks­tra.

“Dengan adanya program tabungan pajak ini, masyarakat dapat mena­bung dan kemudian me­ngem­bangkannya untuk me­mo­tong langsung pajak-pajak yang berkaitan de­ngan mereka secara in­dividu,” ujar Mahyeldi.

Contohnya, tabungan ini dapat digunakan untuk membayar pajak kenda­raan bermotor. Mah­yeldi menjelaskan bahwa program ini akan mempermudah masya­rakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka karena pembayaran akan dilakukan secara otomatis saat jatuh tempo.

“Program ini dapat dijangkau oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Program ini tidak hanya mempermudah, te­tapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban pajak,” jelas Mahyeldi.

Ia juga menekankan bahwa program ini dirancang untuk memudahkan dan mempercepat proses pembayaran pajak tanpa mengorbankan biaya.

Pada tahap awal, program ini akan ditujukan untuk kalangan PNS. Namun, Mahyeldi menegaskan bahwa program ini nantinya akan terbuka untuk semua orang.

“Inovasi ini sangat positif dan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujar Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, Endang Kurnia Saputra.

Ia menyambut baik pro­­gram ini dan berharap da­pat diadopsi oleh bank-bank lain di Sumbar. Kerja­sama antara Bapenda Sum­bar dan Bank Nagari men­jadi landasan awal pro­gram tabungan pajak ini.

Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. (fan)

Exit mobile version