Setelah Rawang, Polresta Padang Kembali Bentuk Kampung Bebas Narkoba

M.YAMIN, METRO–Kampung Bebas Nar­koba kembali akan dibentuk Polresta Padang di tahun 2024 ini. Di mana Kampung Bebas Narkoba ini diha­rapkan dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba di Kota Padang.

“Ini memang kegiatan rutin Satresnarkoba Pol­resta Padang untuk mem­bangun Kampung Bebas Narkoba. Tahun lalu, telah dibentuk di Rawang, Ke­lurahan Mata Air, Keca­matan Padang Selatan,” kata Kasat Reserse Nar­koba Polresta Padang, AKP Martadius kepada POSMETRO, Rabu (24/4) siang.

Saat ini tim di lapangan telah melakukan penilaian terhadap kampung mana yang akan cocok untuk dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba di beberapa kelurahan. “Nanti akan dipilih mana daerah yang paling rawan dan cocok untuk dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, sehingga dapat menekan angka penggunaan narkoba di masyarakat kita,” ucapnya.

AKP Martadius menilai, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini telah terbukti berperan dapat menurunkan jumlah pengguna narkoba.

Hal itu katanya dise­bab­kan oleh banyaknya sosialisasi, dan hukum sosial dari masyarakat kampung, seperti di kucilkan jika terindikasi menggu­nakan narkoba, dan peringatan secara ke­ke­luargaan lainnya.

“Seperti yang telah kita buat dan lakukan di daerah Rawang, Alhamdulillah tingkat kasus atau pengungkapan kasus narkoba di daerah tersebut sangat berkurang,” kata AKP Martadius.

Dia juga menyebut, ini merupakan komitmen Polresta Padang bersama Pemerintah Kota Padang untuk membuat Kampung Bebas Narkoba di setiap kelurahan di masing-masing kecamatan di Kota Pa­dang.

“Kita bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pa­dang, bagian Kesbangpol untuk dapat merealisasikan rencana ini,” pungkasnya. (brm)

Exit mobile version