M.YAMIN, METRO–Polresta Padang mengungkap, modus penipuan dalam jaringan (daring) saat ini makin marak dan banyak menelan korban. Masyarakat diminta waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online serta membiasakan diri melindungi data pribadi.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Deddy Ardiansyah, mengatakan penipuan daring merupakan kejahatan yang telah diantisipasi melalui UU ITE dan penegakan hukumnya masuk ranah pidana. Kasus penipuan ini makin marak terjadi di Kota Padang sejak awal 2024.
“Kita kembali mengingatkan masyarakat untuk teliti saat melakukan transaksi jual beli. Kasus penipuan lewat daring marak terjadi di Padang, rata-rata dalam satu pekan itu ada warga yang melapor ke Polresta Padang karena menjadi korban,” kata Kompol Deddy, kemarin.
Ia mengatakan setiap korban mengalami kerugian materil dengan nilai uang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
“Jumlah kerugian yang dialami korban berbeda-beda, tergantung barang yang menjadi objek transaksi jual-beli. Ada yang kendaraan, barang elektronik, hingga properti rumah tangga,” jelasnya.
Deddy mengungkapkan modus yang kerap dipakai oleh pelaku dalam beberapa waktu terakhir adalah menjadi orang ketiga dalam sebuah transaksi jual-beli.
“Saat pelaku melihat adanya iklan penjualan di platform digital maka pelaku menghubungi penjual, dan dia kemudian juga mencari calon pembeli lewat telefon,” jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, pelaku akan menuntun penjual dengan pembeli agar melakukan transaksi jual-beli.
“Saat pembeli akan melakukan pembayaran, maka pelaku dengan caranya sendiri akan mengarahkan pembeli supaya mentransfer uang ke rekening miliknya, bukan ke rekening pemilik barang,” jelasnya.
Ia mengatakan dalam peristiwa itu akhirnya korban kehilangan uang yang sudah ditransfer, dan tidak jarang akibat ulah pelaku itu terjadi perselisihan antara pembeli dengan penjual.
Oleh karenanya Dedy mengajak warga untuk berhati-hati saat bertransaksi jual-beli secara daring atau yang menggunakan platform digital.
Polisi meminta kepada masyarakat agar benar-benar memastikan alamat penerima uang sebelum mentransfer demi menghindari kerugian. Dedy tidak menampik bahwa untuk mengungkap kasus penipuan daring pihaknya terkendala karena sulit untuk melacak identitas dan keberadaan pelaku. (brm)