Peserta Diminta Rutin Bayar Iuran per Tanggal 10, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

PELAYANAN LIBUR LEBARAN— Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah memberikan keterangan pers, terkait Pelayanan Libur Lebaran Tahun 2024, Senin (1/4), di kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang.

PADANG, METRO–Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah mengimbau peserta Jaminan Kese­hatan Nasional (JKN) segmen Pe­kerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, agar rutin melakukan pem­bayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10.

Fauzi berharap dengan mem­bayar iuran tepat waktu,  status kepesertaan tetap aktif. Terutama selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Fauzi mengungkapkan, saat ini dari total 5,7 juta jiwa penduduk Sumbar, 92 persennya terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, dari jumlah tersebut, 72 persen peserta yang aktif.

“Dari 72 persen tersebut, artinya ada 1,5 juta peserta JKN yang tidak aktif dan yang belum jadi peserta. Mereka ini tidak bisa dilayani melalui program JKN. Oleh karena itu kita mengimbau agar ma­sya­rakat lebih pro aktif untuk menjadi peserta aktif JKN,” ajak Fauzi didampingi Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Sari, saat jumpa pers dengan awak media, terkait Pelayanan Libur Lebaran Tahun 2024, Senin (1/4) di kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang.

BPJS Kesehatan menurut Fauzi, berkomitmen memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Fauzi mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wila­yah Indonesia.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Fauzi

Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemu­dik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten.

Selain itu juga ada di Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut me­nye­diakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ujar Fauzi.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pem­bayaran iuran.

Fauzi menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Fauzi.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Lily juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lo­kasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Fauzi.

Lily mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” kata Fauzi. (rel/fan)

Exit mobile version