Sidak Parsel Lebaran, BBPOM Temukan Minuman Kedaluwarsa

SIDAK PARSEL— Wali Kota Padang Hendri Septa beserta Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan BBPOM melakukan sidak ke sejumlah swalayan yang menyediakan paket parsel lebaran, Sabtu (30/3). Tim menemukan satu minuman kemasan yang terindikasi sudah kedaluwarsa

PADANG, METRO–Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Wali Kota Padang Hendri Sep­ta beserta Dinas Kese­hatan, Dinas Per­da­ga­ngan, dan BBPOM mela­kukan sidak ke sejumlah swalayan yang menye­dia­kan paket parsel, Sab­tu (30/3).

Toko dan swalayan yang disidak antara lain di Jalan Pondok dan Jalan Niaga Kecamatan Pa­dang Barat. Dalam sidak ini, tim menemukan satu minuman kemasan yang terindikasi sudah keda­luwarsa.

Atas temuan itu, Ar­ma­wati Anwar selaku Koor­dinator Pemerik­sa­an BBPOM di Padang menyebutkan pihaknya langsung menyita dan melarang produk minu­man itu dimasukkan ke dalam paket parsel.

“Kita minta masya­ra­kat untuk berhati-hati da­lam menerima, atau membeli paket parsel. Terutama minuman ka­leng atau kemasan. Agar diperhatikan betul tang­gal kadaluarsanya. Pihak toko juga jangan sampai menjual produk yang su­dah expired,” katanya di­dam­pingi Kadis Kesehatan Sri Kurnia Yati dan Kadis Perdagangan Syahendri Barkah.

Ia menyebut menje­lang Lebaran, banyak swalayan yang menyediakan parsel berupa makanan dan minuman yang dikemas dalam satu wadah dan dibungkus dalam kemasan plastik transparan.

Sementara itu, usai me­ngun­jungi empat toko dan satu swalayan, Wako Hendri Septa menyatakan sebagian besar produk makanan dan minuman yang disediakan aman. Tidak ditemukan indikasi mendekati atau sudah ke­dalu­warsa, selain satu pro­duk minuman kaleng sebelumnya.

“Ke depan hingga lebaran, kita akan terus mela­ku­kan pengawasan terhadap paket makanan dan minuman yang ada di da­lam parsel. Ini semua demi keamanan kita saat lebaran, jangan sampai ada yang sakit karena konsumsi produk kedaluwarsa,” ucap Hendri Septa.

Selain itu, pihaknya ju­ga menemukan beberapa produk makanan seperti kue basah yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. BBPOM dan Dinkes segera menyurati toko bersangkutan agar memperhatikan hal tersebut. (brm)

Exit mobile version