8 Warkel Dirazia, Pemilik Emosi dan Lawan Petugas

BUKA SIANG HARI— Petugas Satpol PP Padang merazia delapan warung kembalu yang berada di kawasan Padang Barat, Kamis (21/3) siang. Petugas memberikan tindakan langsung kepada pemilik tempat usaha berupa penyitaan terhadap peralatan dan barang yang digunakan.

TAN MALAKA, METRO–Sejumlah warung ke­lambu (warkel) yang mem­fa­si­litasi pelanggannya ma­kan di tempat dirazia pe­tugas Satpol PP Padang, Kamis (21/3). Meski telah je­las melanggar aturan yang dikeluarkan Wali Kota Pa­dang selama bulan puasa ini, pemilik warkel malah melawan petugas.

Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Kota Pa­dang Eka Putra Irwandi, mengungkapkan warung tersebut berada di kawa­san Padang Barat, terdapat sebanyak delapan unit warung.

Penertiban berawal da­ri laporan masyarakat yang telah resah dan marah dengan adanya aktivitas warung yang menjual makanan di siang hari bolong.

“Dengan adanya wa­rung makan beraktifitas pada siang hari, jelas wa­rung makan tersebut telah melanggar Surat Edaran Walikota Padang No: 500.­13/40/Dispar. PDG/2024 ten­tang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan, terletak pada poin ke 3 yakni rumah makan restoran dan biliard dilarang buka pada siang hari,” jelasnya.

Dijelaskan, warung makan tersebut berada di jalan Khairil Anwar, dan di kawasan Pasar Raya Pa­dang. Ada delapan warkel yang dirazia petugas.

Kata dia, tim pun memberikan tindakan langsung kepada pemilik tempat usaha berupa penyitaan terhadap peralatan dan ba­rang yang digunakan, dan selanjutnya dibawa ke Ma­ko Satpol-PP.

“Totalnya, ada sebanyak delapan warung makan yang kita datangi, semua melanggar dan beberapa unit barang bukti berupa tiga unit tabung gas, empat unit kursi kayu, satu unit meja, dua unit kompor gas, dua tirai diamankan ke Mako,” ulas Eka Putra.

Sementara itu, salah seorang pemilik tempat usaha yang ditertibkan Satpol PP di kawasan Pasar Raya, tidak terima barangnya disita petugas, dan melakukan perlawanan.

Perlawanan dari pemilik warung akhirnya bisa diredam setelah mediasi bersama petugas Satpol PP, dan akhirnya penertiban berhasil dilakukan. Semua barang bukti dapat disita dan dibawa ke Mako Satpol PP.

Eka mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga norma serta etika di tengah bulan Ramadhan, serta menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. (brm)

Exit mobile version