Petani Gagal Panen Diimbau menjadi Peserta Asuransi

AIE PACAH, METRO–Banjir besar yang terjadi di Kota Padang pada tanggal 7 Maret lalu, selain menyisakan kerusakan infrastruktur rumah masyarakat, juga merendam lahan pertanian sehingga menyebabkan gagal panen.

Yang lebih memilukan adalah padi yang hampir masak tetapi banjir yang datang tersebut menyapu bersih lahan pertanian, sehingga petani tidak dapat memetik hasil perkebunannya.

Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang mencatat ada sekitar 10, 34 hektare lahan pertanian yang terdampak banjir di Kota Padang, dengan isi lahan mulai dari padi, kebun terong, semangka, cabai, dan lainnya.

“Ada sekitar 10,34 hektare lahan pertanian di Kota Padang yang terkena banjir, tentu kita sangat menyayangkan kondisi ini,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, Minggu (17/3).

Dia menyebut, lahan yang paling luas terdampak banjir besar lalu terdapat di Kecamatan Koto Tangah, yakni lahan persawahan milik masyarakat.

Dari data yang dihimpun sementara ini, secara keseluruhan, pihaknya memperkirakan kerugian akibat gagal panen yang dialami petani mencapai Rp74.325.000. Dia juga mengimbau kepada petani di Kota Padang yang terdampak banjir untuk menjadi peserta asuransi dengan membayarkan uang Rp. 36.000 per hektare per musim tanam.

Sehingga, apabila sudah menjadi peserta asuransi, dan terjadi gangguan pada lahannya, petani dapat mengklaim asuransinya tersebut.

“Petani yang ikut asuransi, apabila terjadi banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), akan bisa mengklaim asuransinya Rp 6 juta per hektare per musim tanam,” katanya. (brm)

Exit mobile version