Dia menyebut, lahan yang paling luas terdampak banjir besar lalu terdapat di Kecamatan Koto Tangah, yakni lahan persawahan milik masyarakat.
Dari data yang dihimpun sementara ini, secara keseluruhan, pihaknya memperkirakan kerugian akibat gagal panen yang dialami petani mencapai Rp74.325.000. Dia juga mengimbau kepada petani di Kota Padang yang terdampak banjir untuk menjadi peserta asuransi dengan membayarkan uang Rp. 36.000 per hektare per musim tanam.
Sehingga, apabila sudah menjadi peserta asuransi, dan terjadi gangguan pada lahannya, petani dapat mengklaim asuransinya tersebut.
“Petani yang ikut asuransi, apabila terjadi banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), akan bisa mengklaim asuransinya Rp 6 juta per hektare per musim tanam,” katanya. (brm)