PDG.PARIAMAN, METRO–Aksi balap liar dan tawuran yang meresahkan masyarakat kembali marak di Bulan Ramadhan ini di Kabupaten Padangpariaman. Namun, mengantisipasi aksi kenakalan remaja itu, jajaran Polres Padangpariaman bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelakunya.
Hal itu dibuktikan baru-baru ini, tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengamankan tiga dari 70 orang pemuda yang diduga kuat hendak melakukan aksi balap liar dan tawuran pada Jumat dini hari (15/3).
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, pemuda tersebut diamankan di jalan lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya Korong Pasa Limau, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
“Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar bahwasanya di kawasan tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk balap liar dan tawuran,” kata Reggy via keterangan tertulis.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Reggy, pihaknya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sesampainya di lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak kurang lebih 70 orang.
“Di antaranya ada yang memegang senjata tajam, diduga digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Kami langsung melakukan pembubaran, pada saat pembubaran tim mengamankan beberapa pemuda yang hendak kabur dari petugas,” katanya.
Tiga pemuda yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial MA (19), F (19) dan GR (18). Selain itu, sejumlah barang bukti (BB) juga disita berupa enam telepon seluler (ponsel) beserta empat motor. Masing-masing dengan nomor polisi (nopol) BA 2234 FW, BA 2395 WM dan dua lainnya tidak memilik plat nomor.
“Pelaku sudah kami amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut. Dengan dilakukannya penindakan ini, kami mengharapkan bisa memberikan efek jera. Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam tentu akan kita proses hukum. Untuk itu kepada orang tua kami minta untuk mengawasi anak-anaknya,” tutupnya. (ozi)