“Akibat kegiatan mereka tersebut membuat masyarakat sekitar yang tengah melakukan ibadah shalat tarawih jadi terganggu. Selain itu lokasi tempat mereka melakukan balapan tersebut adalah lokasi perkantoran Balai Kota Padang maka kita lakukan pengawasan dan penertiban,” tegasnya.
Dia menyebut, Satpol PP lebih memaksimalkan lagi pengawasan di kompleks perkantoran Balaikota Padang tersebut, sehingga steril dari aksi-aksi negatif yang dilakukan oleh para pemuda.
Terhadap dua orang pemuda tersebut, akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya, agar orang tuanya mengetahui apa yang dilakukan anak-anaknya diluar rumah, agar menimbulkan efek jera sehingga tidak mengulanginya lagi.
“Untuk proses lebih lanjut pihak orang tua juga dipanggil dengan harapan kedepan mereka tidak lagi mengulangi,” tutup Azis. (brm)