Demi Main Biliar, Pemuda Pengangguran Nekat Curi Hp, Beraksi di 2 Rumah Warga

Pelaku DA (27)

LIMAPULUH KOTA, METRO–Terlibat kasus pencurian, seorang pemuda pengangguran diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan saat bermain biliar di di jorong Lubuak Jantan, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan, kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (13/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku berinisial DA (27) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas sudah terlebih dahulu melacak Handphone (Hp) yang dicurinya dari rumah korban, hingga ditemukanlah dalam saku celananya usai digeledah petugas.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kapolsek Pangkalan AKP Akno Pilindo mengatakan, keberadaan pelaku di kampungnya itu memang sudah sangat meresahkan lantaran sudah sering melakukan aksi pencurian.

“Ditangkapnya pelaku DA ini berdasarkan dua laporan yaitu tanggal 8 Maret dengan pelapor Nelfi Hardi dan tanggal 7 Februari 2024 dengan pelapor korban Regi. Kedua korban ini kehilangan Hp saat ditaruh di rumahnya,” ungkap AKP Akno, Kamis (14/3).

Dijelaskan AKP Akno, menindaklanjuti laporan itulah, Tim Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan diketahuilah aksi pencurian Hp di dua TKP berbeda itu ternyata didalangi oleh pelaku DA. Setelah itu, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku kami tangkap saat bermain biliar. Awalnya pelaku masih saja mengelak. Setelah kami geledah, ditemukanlah tiga unit Hp hasil curiannya di saku celana pelaku. Setelah itu, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” ujar AKP Akno.

Menurut AKP Akno, pelaku melancarkan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Jorong Mudik Pasar Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di rumah warga yang beralamat di Jorong Sopang Kenagarian Pangkalan.

“Sejauh ini aksi pencurian yang dilakukan pelaku ada dua TKP. Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti berupa tiga unit Hp hasil curiannya. Kini pelaku yang tidak bekerja alias menganggur sudah mendekam dalam teruli besi untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (uus)

Exit mobile version