Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu, KPU Padang Siap Terima Permohonan Koreksi dari Peserta Pemilu

RAPAT PLENO— Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra bersama Komisioner KPU lainnya, memimpin rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Tingkat Kota Padang Pemilu Tahun 2024 di salah satu hotel berbintang, Rabu (28/2). Rapat pleno akan berakhir pada Minggu (3/3).

PERMINDO, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mulai melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Tingkat Kota Padang Pemilu Tahun 2024 di Rocky Plaza Hotel yang dimulai, pada Rabu (28/2) hingga berakhir pada Minggu (3/3).

Dijelaskan Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, di hari pertama Rapat pleno ini akan dilakukan per­hi­tungan hasil perolehan sua­ra dari Kecamatan Padang Timur, dan Kecamatan Lu­buk Kilangan.

“KPU Kota Padang hari ini telah mulai membuka rapat pleno terbuka Reka­pitulasi Hasil perhitungan suara di tingkat Kota Pa­dang, dalam rangka menun­taskan kerja-kerja yang sudah diselesaikan oleh penyelenggara di seluruh TPS di Kota Padang,” kata­nya, Rabu (28/2).

Nantinya, hasil rapat ini akan berjenjang dilaporkan ke tingkat provinsi hingga ke KPU-RI, dan menargetkan akan tuntas pada 4 hingga 5 hari ke depan.

Menurutnya, jika ada koreksi dari peserta pemilu, tentang penyelenggaraan pemilu ini, KPU Padang siap untuk merespon dan membahasnya hingga tun­tas di rapat pleno tersebut.

“Koreksi itu pertama sekali harus kita respon dengan cara didengarkan, kemudian dimintai bahan-bahan koreksinya dan KPU akan melakukan penelitian di dalam rapat pleno ini secara langsung. Jika koreksi tersebut dianggap memenuhi syarat dan secara materil dapat di pertanggungjawabkan maka KPU akan melakukan koreksi terhadap rekapitulasi,” katanya.

Dan, jika koreksi yang diajukan tersebut tidak memenuhi syarat, tidak valid atau tidak cukup bukti, maka KPU akan menyampaikan kembali koreksi yang diajukan tersebut ke partai politik yang telah mengajukan koreksinya.

“Ini sudah ada prosedurnya, dan prosedur ini su­dah berlaku secara umum dari pemilu ke pemilu, tidak hanya pe­nye­leng­ga­ra pemilu yang tahu pro­se­dur ini, tetapi peserta pe­milu juga sudah me­nge­tahuinya,” pungkas Riki. (brm)

Exit mobile version