PT Pertamina mengungkapkan alasan tidak menaikkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) umum atau non-subsidi di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan juga kurs per Februari 2024.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan Pertamina menjalankan efisiensi dengan digitalisasi yang terintegrasi pada semua proses bisnis dari hulu ke hilir yang berdampak pada efisiensi biaya produksi sehingga bisa memberikan harga terbaik untuk masyarakat.
Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non-Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU. Namun, khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024. (*)