Seluruh WBP Lapas Dipastikan Bisa Mencoblos, Gandang Disdukcapil, 18 Warga Binaan Lakukan Perekaman Data

PEREKAMAN DATA— Lapas Kelas II A Muaro Padang menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk melakukan perekaman data, Kamis (1/2). Hal ini untuk memastikan seluruh WBP memiliki hak pilih pada 14 Februri mendatang.

MUARO, METRO–Untuk memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki hak pilih pada Pemilu 2024, Lapas Kelas II A Muaro Padang menggandeng Dinas Ke­pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk melakukan perekaman data, Kamis (1/2).

Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang Marten, melalui Kasi Binadik Mona Riska Putri menjelaskan, kegia­tan diikuti oleh 18 orang WBP.

Menurut Mona, sesuai ara­han pusat, maka Lapas membangun kerjasama dengan Disdukcapil, de­ngan mengumpulkan dari WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kepen­du­dukan (NIK), maupun yang sudah memiliki NIK.

“Untuk yang belum me­miliki NIK akan dibuatkan/diterbitkan NIK, se­men­tara mereka yang sudah memiliki NIK akan diuji kevalidan data kependu­dukan­nya,” kata Mona.

Kegiatan ini lanjut Mo­na, merupakan bentuk partisipasi Lapas Muaro Padang, guna mensukseskan Pemilu 2024, sekaligus memberikan hak WBP sebagai warga negara untuk memiliki identitas kependudukan.

Selain memastikan WBP me­miliki hak pilih, penerbitan NIK juga memiliki peran penting dalam memenuhi hak WBP men­dapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS, serta mendapatkan program Pe­ne­rima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK).

Semua data tersebut, kata Mona, akan dikirim ke KPU, hingga H-7 pelaksanaan Pemilu 2024. “Saat ini dari 1000 orang WBP, hampir semua telah melakukan perekaman dan uji validasi biometrik,” sambung Mona.

Sementara Kepala Disdukcapil Padang Teddy Antonius yang diwakili Kabid Dafduk Syafrida menjelaskan, hingga kini pihaknya telah melakukan perekaman terhadap lebih 200 orang WPB.

“Ini memang sudah merupakan komitmen Disdukcapil dalam membaha­giakan masyarakat, dengan melengkapi dokumen kependudukan,” kata Kabid.

Ia juga berharap dengan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Padang, maka kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan dapat terpenuhi.

Untuk diketahui, KPU Kota Padang menyiapkan 8 TPS khusus untuk Pemilu tahun 2024.  TPS khusus ini untuk mengakomodir warga binaan menggunakan haknya pada pemilihan umum 2024. Delapan TPS khusus ini berada di Lapas Anak Air dan Rutan Kelas II A Padang. (brm)

Exit mobile version