KHATIB, METRO–Maraknya istilah perguruan tinggi bodong akhir-akhir ini, mau tidak mau membuat masyarakat menjadi resah. Mengingat keberadaan kampus swasta di negeri ini amatlah banyak serta menawarkan suatu kemudahan untuk bisa menjadi civitas akademik di dalam kampus tersebut.
Hal ini tentu menjadi dua sisi mata uang, dimana saat ini setiap orang ingin mengenyam pendidikan di perguruan tinggi namun perguruan tinggi negeri pun tidak mampu menampung semua peminat.
Untuk Sumatera Barat sendiri, dari data yang dihimpun POSMETRO dari website Kopertis X Sumbar, Riau, Jambi dan Kep. Riau, tercatat ada sembilan perguruan tinggi yang telah dinyatakan non aktif oleh Kopertis X. Nama pergurun tinggi tersebut adalah Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar (STIMBA), Akademi Teknologi Pratama, Akademi Teknik Taman Siswa, Akademi Bahasa Asing Alaska Padang, Politeknik Tri Dharma, Akademi Koperasi Sumbar, Akademi Sekretaris dan Manajemen Indonesia Padang, STKIP Widyaswara Indonesia, STIE Widyaswara Indonesia.
Salah satu dosen di Perguruan Tinggi Taman Siswa Elfianto, membenarkan bahwa Akademi Teknik Taman Siswa sudah tidak aktif lagi. ”Sudah lima tahun berlalu kampus sudah tidak beroperasi lagi, bahkan dalam kurun waktu off tersebut tidak ada melakukan penerimaan mahasiswa. Akademi ini hanya bisa sekali melakukan wisuda, setelah ada wisuda per taman tersebut kampus ini tidak lagi beroperasi,” ungkapnya kepada POSMETRO, Selasa(29/9).
Namun dari data yang diambil dari Forlab.dikti.go.id ada yang menarik di sana, yaitu Universitas Baiturrahmah Jurusan Pendidikan Kedokteran yang dinyatakan aktif, namun jumlah mahasiswa yang terdaftar pada tahun 2015 ini hanya dua orang saja. Sedangkan jumlah pengajar yang terdaftar di situs Dikti adalah 31 orang.
Namun hal ini tidak mempengaruhi status universitas tersebut, bahkan status prodi pendidikan kedokteran ini dinilai aktif oleh Dikti dan juga Kopertis X. Sejatinya universitas yang sudah ada sejak tahun 2006 ini sudah memiliki banyak lulusan, namun pada tahun ini hanya ada dua mahasiswi yang terdaftar.
Kepala Kopertis X Prof Ganefri menyebutkan, ada pembaharuan data kampus yang non aktif per tanggal 25 September 2015. Semua bisa dilihat oleh masyarakat sehingga tidak ada lagi yang salah memilih tempat kuliah.
”Kita juga sudah menegaskan kepada kampus yang nonaktif tersebut untuk mengurus persyaratan agar bisa menjadi aktif kembali. Untuk kampus yang nonaktif tidak diperbolehkan melakukan penerimaan mahasiswa baru, serta melakukan wisuda. Silahkan memperbaiki statusnya terlebih dahulu,” tutupnya.
Terkait dengan prodi Kedokteran Universitas Baiturrahmah, ia mengatakan bahwa status tersebut hingga saat ini aktif. Tidak ada permasalahan dengan universitas tersebut, universitas yang terdiri dalam beberapa prodi tersebut kesemuanya aktif. ”Untuk prodi pendidikan kedokteran hingga saat inipun dinilai statusnya masih aktif, tidak ada permasalahan,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Padang Zulhardi Z Latif menilai, keberadaan kampus yang nonaktif ini cukup meresahkan masyarakat. Kehadiran Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga membawa permasalahan baru bahkan keberadaan mereka ada yang terkesan dipaksakan. Sehingga, meskipun belum memenuhi syarat yang diajukan oleh Kopertis untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi, amun mereka tetap menerima mahasiswa baru.
Hal itu tentunya merugikan bagi para mahasiswa yang ikut bergabung dalam universitas tersebut. Karena ada kemudahan yang diberikan sehingga membuat calon mahasiswa tergiur untuk mengenyam pendidikan di kampus tersebut. Sehingga pada saat kelulusan ternyata ijazah yang dikeluarkanpun tidak sah alias bodong.
”Kita berharap warga bisa lebih kritis lagi dalam mencari kampus yang akan ditempati. Bisa dengan melihat status perguruan yang akan dimasuki di Kopertis, sehingga tidak ada lagi laporan ijazah bodong ditemukan di Kota Padang,” ujarnya.
Bagi kampus yang tidak memiliki akreditasi atau bahkan tidak jelas keberadaanya, jangan ada niatan untuk ikut bergabung dengan perguruan tinggi tersebut. ”Kita ingin juga Kopertis melakukan sosialisasi kepada warga serta melakukan pengawasan yang ketat dalam pemberian izin mendirikan perguruan tinggi, sehingga tidak ada lagi perguruan tinggi yang mati di tengah jalan,” ucapnya. (o)
Komentar