Pungut Parkir di Jembatan Siti Nurbaya, Pria Tua Diamankan

PEMBINAAN— Petugas Satpol PP mendata dan memberi pembinaan terhadap ZK (61), oknum tukang parkir yang memungut biaua parkir kendaraan di jembatan Siti Nurbaya.

TAN MALAKA, METRO–Pengunjung yang mele­wati jembatan Siti Nurbaya di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Sela­tan, tidak dibenarkan untuk memarkirkan kendaraan ketika berada di atas jem­batan tersebut. Kawasan jembatan yang dikenal dengan legenda Siti Nur­baya itu kini menjadi sa­­lah satu kawasan wisata yang banyak diminati masya­rakat.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, bahwa di atas Jembatan Siti Nurbaya ini, tidak dibenarkan untuk memarkir kendaraan ma­ka dihimbau kepada selu­ruh masyarakat untuk me­matuhi aturan demi kenya­ma­nan masyarakat dan pengguna jalan.

Namun, seorang ok­num masyarakat justru melakukan pungli dengan mengatur laju lalu lintas dan meminta bayaran kepada pengunjung yang me­markirkan kendaraannya ketika berada di jembatan Siti Nurbaya.

Kegiatan oknum tersebut rupanya telah terpantau petugas Satpol PP yang berada di lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat lainnya.

“Petugas langsung turun ke lokasi dan didapati bapak ini terlihat mengatur laju kendaraan di atas jembatan dan meminta sejumlah bayaran parkir ke pengendara yang berhenti di jembatan Siti Nurbaya ter­sebut,” ungkap Rozaldi Ros­man, Minggu (15/1) malam.

Lokasi objek wisata jem­batan Siti Nurbaya memang diminati oleh pengunjung terutama di ma­lam hari, kelap kelip lampu jalanan menghiasi iconic Kota Padang itu.

“Ada laporan maka diturunkan tim dan ditemukan seorang bapak yang sudah tua maka kita hanya lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” ungkap Rozaldi.

Pria berinisial ZK (61) dan berprofesi sebagai pe­nge­pul barang bekas tersebut terpaksa diamankan oleh petugas  ke Mako Satpol PP di Karenakan terin­dikasi melakukan pungutan liar biaya Parkir kendaran, kepada sejumlah pe­ngen­­dara di kawasan Jemba­tan Siti Nurbaya Kota Padang.

Setelah didata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP, dia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya yang telah melakukan aksi pungli terhadap pengunjung jembatan Siti Nurbaya.

Rozaldi menyebut, pihaknya hanya melakukan pembinaan biasa terhadap oknum tersebut, karena su­dah tua yang dijelaskan di da­lam surat pernyataan. (brm)

Exit mobile version