Baliho Disilet, Caleg PKB Lapor Bawaslu Padang

LAPOR BAWASLU— Caleg DPRD Sumbar Dapil 1 (Kota Padang) dari PKB nomor urut 7, membuat laporan pengrusakan baliho miliknya di sekitaran Simpang Gia hingga Jondul 1 Parupuk Tabing ke kantor Bawaslu Kota Padang, Kamis (11/1).

PADANG, METRO–Kasus pengrusakan ba­liho Ismail Novendra, caleg DPRD Sumbar Dapil 1 (Kota Padang) dari partai PKB nomor urut 7,  yang terjadi di sekitaran Simpang Gia hingga Jondul 1 Parupuk Tabing berlanjut ke Ba­waslu Padang.

Kamis (11/1) sekitar pukul 15.45 WIB, Ismail mendatangi kantor Ba­waslu Kota Padang yang ter­letak di Komplek Pondok Indah Pratama No. 9A Ke­lurahan Jati, Kecamatan Pa­dang Timur, Kota Pa­dang.

Sampai di kantor Ba­was­lu, Ismail diterima oleh Edo Roberto salah seorang staf di Bawaslu Padang. Dalam laporannya, Ismail menceritakan kronologis kejadian dari awal dia m­e­nge­tahui pengrusakan sam­pai menemukan se­seorang yang mengaku disuruh oknum caleg untuk merobek baliho tersebut.

Setelah memberikan keterangan dan dituangkan dalam formulir laporan, Ismail diberikan tanda bukti penyampaian laporan dari Bawaslu Padang de­ngan nomor 002/LP/PL/Kota/03.01/I/2024.

Ismail juga menyerahkan beberapa bukti yang terkait dengan laporannya seperti foto, video dan beberapa baliho yang telah dirusak. Dia berharap laporan tersebut bisa ditanggapi dan pelakunya bisa ditindak.

Sebelumnya, beberapa baliho milik Ismail Novendra yang terpasang di kawasan Simpang Gia Parupuk Tabing dirusak dengan cara disilet. Ke­pada wartawan, Ismail mengatakan bahwa dirinya baru me­nge­tahui kalau balihonya dirusak pada Selasa (9/1) pagi.

“Ada sekitar enam baliho yang dirusak dengan cara disilet. Baliho- baliho itu baru saja terpasang pada Sabtu (6/1) lalu,” katanya.

Ismail sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pelaku perusak baliho tersebut. “Saya telah mendapatkan informasi dari seseorang berinisial ‘E’ yang mengaku telah disuruh salah seorang ok­num caleg DPRD Sumbar,” lanjut Ismail.

“Si E ini mengakui bahwa dirinya telah diperintah untuk merobek dan merusak baliho saya. Dia juga mengakui telah menyuruh A untuk merusak baliho sembari memberikan pisau cutter,” tutur Ismail seusai laporan.

Ismail sangat mengecam aksi perusakan ini. Menurutnya, aksi perusakan baliho telah merusak suasana sejuk menjelang Pemilu 2024 di Kota Pa­dang. Dia juga berharap, aksi serupa tidak terjadi terhadap baliho-baliho lain.

“Saat ini, saya sifatnya menunggu dari Bawaslu saja lagi. Mengenai laporan adanya dugaan pidana lainnya terkait pengrusakan ini akan saya sampaikan juga nanti pada APH,” tutup Ismail.

Sementara itu, Edo Ro­berto petugas di Bawaslu Padang yang menerima laporan tersebut membenarkan ada laporan yang dibuat atas nama Ismail Novendra. “Untuk pernyataan yang lain, lebih baik nanti disampaikan oleh Komisioner saja,” tulis Edo via WhatsApp messenger. (brm)

Exit mobile version