Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Berlanjut Tahun 2024

SUDIRMAN, METRO–Gubernur Sumbar Mah­yeldi Ansharullah memastikan pembangunan Gedung Kebudayaan Pro­vinsi Sumbar akan berlanjut pada tahun 2024 ini.

“Kita akan lanjutkan pembangunannya dengan prioritas pada bagian zona B nantinya, insya Allah,” te­rang Mahyeldi saat mem­berikan keterangan pers terkait Capaian Program dan kegiatan Pemprov Sum­bar tahun 2023 dan Out­look APBD Sumbar Ta­hun 2024, Selasa, (2/1) di Is­tana Gubernur.

Selain pembangunan Zona B Gedung Kebuda­yaan Sumbar, Mahyeldi juga mengatakan, pem­bangu­nan hotel yang sempat men­jadi masalah dan polemik beberapa waktu lalu, juga disetujui. Namun, dengan catatan tidak meru­bah dan menghilangkan fung­si gedung lama yang men­jadi tempat bagi kegia­tan budayawan dan seniman.

Sementara terkait pem­bangu­nan Main Stadium di Sikabu, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, diakui Mahyeldi untuk menuntaskannya butuh anggaran yang cukup besar. Jumlahnya bahkan mencapai Rp600 miliar.

Namun, Mahyeldi yang didampingi Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, untuk menyiasati pembangunannya secara bertahap dapat dilakukan dengan menggelar berbagai event-event olahraga berskala besar.

Mahyeldi mencontohkan, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, saat ini sedang menyiapkan event berskala inernasional Asia Tenggara. Bisa saja event tersebut seperti pertandingan sepakbola antar klub Asia Tenggara. “Atau bisa juga Pekan Olahraga Rumpun Melayu. Jika ada event maka kita upayakan masuk anggaran untuk pembangunannya secara bertahap,” terangnya.

Seperti diketahui, Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, tahun 2023 lalu belum bisa memastikan kelanjutan pembangunan dua bangunan gedung terbengkalai alias mangkrak saat ini. Yakni, Main Stadium atau Stadion Utama Sumbar dan Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar.

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf tahun lalu mengatakan, pembangunan dua gedung terbengkalai itu akan berlanjut jika Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan telah selesai. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan baru disahkan oleh DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.

Khusus Gedung Kebudayaan Sumbar yang berlokasi di kawasan Pantai Padang Kota Padang, selain belum ada kepastian kelanjutan pembangunannya ta­hun 2023 lalu. Juga belum ada kepastian rencana penambahan fungsi bangunan ter­sebut menjadi hotel. Apa­lagi rencana pembangunan hotel di Gedung Kebuda­yaan Sumbar itu menimbulkan polemik adanya penolakan dari kalangan seniman dan budaya.

Era Sukma mengatakan, untuk merubah desain bangu­nan gedung tersebut dari yang baru, sebelum ada rencana pembangu­nan hotel, menjadi desain baru yang ada fasilitas hotelnya, perlu dibuat study kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang baru.

“Study dilakukan untuk menentukan apa layak atau tidak layak. Kalau layak akan lanjut. Tahun ini hasil study-nya akan keluar. Kalau layak nanti tergantung Bapak Gubernur nantinya keputusannya. Kami hanya mengerjakan,” terang Era Sukma.

Se­mentara, khusus Main Stadium atau Stadion Utama Sumbar di Nagari Sikabu Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, diakui Era Sukma pembangunannya sudah dua tahun tidak berjalan. “Tidak ber­ja­lan sejak tahun lalu (2021),­” terang­nya.Namun de­mikian, dengan kondisi stadion saat ini, lapangannya sudah bisa digunakan untuk bertanding sepakbola pada siang hari. “Pada malam harinya belum bisa digu­nakan,” terangnya. (fan)

Exit mobile version