SUDIRMAN, METRO–Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memastikan pembangunan Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar akan berlanjut pada tahun 2024 ini.
“Kita akan lanjutkan pembangunannya dengan prioritas pada bagian zona B nantinya, insya Allah,” terang Mahyeldi saat memberikan keterangan pers terkait Capaian Program dan kegiatan Pemprov Sumbar tahun 2023 dan Outlook APBD Sumbar Tahun 2024, Selasa, (2/1) di Istana Gubernur.
Selain pembangunan Zona B Gedung Kebudayaan Sumbar, Mahyeldi juga mengatakan, pembangunan hotel yang sempat menjadi masalah dan polemik beberapa waktu lalu, juga disetujui. Namun, dengan catatan tidak merubah dan menghilangkan fungsi gedung lama yang menjadi tempat bagi kegiatan budayawan dan seniman.
Sementara terkait pembangunan Main Stadium di Sikabu, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, diakui Mahyeldi untuk menuntaskannya butuh anggaran yang cukup besar. Jumlahnya bahkan mencapai Rp600 miliar.
Namun, Mahyeldi yang didampingi Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, untuk menyiasati pembangunannya secara bertahap dapat dilakukan dengan menggelar berbagai event-event olahraga berskala besar.
Mahyeldi mencontohkan, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, saat ini sedang menyiapkan event berskala inernasional Asia Tenggara. Bisa saja event tersebut seperti pertandingan sepakbola antar klub Asia Tenggara. “Atau bisa juga Pekan Olahraga Rumpun Melayu. Jika ada event maka kita upayakan masuk anggaran untuk pembangunannya secara bertahap,” terangnya.
Seperti diketahui, Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, tahun 2023 lalu belum bisa memastikan kelanjutan pembangunan dua bangunan gedung terbengkalai alias mangkrak saat ini. Yakni, Main Stadium atau Stadion Utama Sumbar dan Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar.
Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf tahun lalu mengatakan, pembangunan dua gedung terbengkalai itu akan berlanjut jika Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan telah selesai. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan baru disahkan oleh DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.
Khusus Gedung Kebudayaan Sumbar yang berlokasi di kawasan Pantai Padang Kota Padang, selain belum ada kepastian kelanjutan pembangunannya tahun 2023 lalu. Juga belum ada kepastian rencana penambahan fungsi bangunan tersebut menjadi hotel. Apalagi rencana pembangunan hotel di Gedung Kebudayaan Sumbar itu menimbulkan polemik adanya penolakan dari kalangan seniman dan budaya.
Era Sukma mengatakan, untuk merubah desain bangunan gedung tersebut dari yang baru, sebelum ada rencana pembangunan hotel, menjadi desain baru yang ada fasilitas hotelnya, perlu dibuat study kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang baru.
“Study dilakukan untuk menentukan apa layak atau tidak layak. Kalau layak akan lanjut. Tahun ini hasil study-nya akan keluar. Kalau layak nanti tergantung Bapak Gubernur nantinya keputusannya. Kami hanya mengerjakan,” terang Era Sukma.
Sementara, khusus Main Stadium atau Stadion Utama Sumbar di Nagari Sikabu Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, diakui Era Sukma pembangunannya sudah dua tahun tidak berjalan. “Tidak berjalan sejak tahun lalu (2021),” terangnya.Namun demikian, dengan kondisi stadion saat ini, lapangannya sudah bisa digunakan untuk bertanding sepakbola pada siang hari. “Pada malam harinya belum bisa digunakan,” terangnya. (fan)