M.YAMIN, METRO–Malam pergantian tahun baru identik dengan kembang api, petasan dan acara hiburan dengan banyak orang. Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, berharap pergantian malam tahun baru tidak ada petasan dan kembang api di Kota Padang.
Selain itu, tempat hiburan diharapkan membatasi kegiatannya sampai pukul 00.00 WIB. “Kami mengimbau terkait pergantian malam tahun baru, diharapkan dilakukan dengan hikmat, kegiatan yang positif,” kata Ferry, Kamis (28/12).
Ia berharap masyarakat mengisi kegiatan pergantian malam tahun baru dengan beribadah untuk merenungi apa yang telah dilakukan selama 2023.
Ferry mengimbau kepada masyarakat agar jangan menggunakan petasan dan kembang api. “Kami juga sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial, baliho dan spanduk untuk mengingatkan masyarakat,” kata Ferry.
Kata dia, imbauan dan sosialisasi ini diberitahukan kepada masyarakat pada saat ada yang mengurus izin keramaian. Dimana petasan kembang api, narkoba, dan minum-minuman beralkohol dilarang.
Patokan izin keramaian ini ada pengantar dari RT, RW, dan termasuk tetangga. Apakah ketika mengadakan keramaian di sebuah lokasi diizinkan yang diwakili oleh RT dan RW.
Selanjutnya, Polresta Padang akan memanggil pihak penyelenggara, panitia, dan melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan keramaian. Misalnya ada yang meminta izin keramaian organ tunggal dan permainan KIM.
“Jam operasional tempat hiburan malam kita minta sampai pukul 00.00 WIB. Marilah kita bersama-sama merayakan tahun baru ini dengan aman dan nyaman,” katanya.
















