Puluhan APK Caleg di Jalan Ahmad Yani dan Veteran Dicopot

APK “HILANG MALAM”— Petugas Satpol PP Kota Padang kembali beraksi di malam hari untuk membersihkan APK caleg yang dipasang di tempat salah. Selasa (26/12) malam, puluhan APK Caleg di kawasan Ahmad Yani dan Veteran dicopot.

A. YANI, METRO —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali melakukan penertiban terhadap spanduk dan reklame yang tidak memiliki izin yang terpasang di sejumlah titik tepi jalan dan sekitar fasilitas umum (fasum) lainnya di kawasan Kota Padang.

“Operasi ini rutin kami lakukan agar ketertiban dan keindahan tata ruang kota tetap terjaga,” ucap Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, Rabu (27/12).

Dia menambahkan, ada sekitar 70 spanduk caleg, reklame atau banner liar yang terpasang di sembarangan tempat yang ditertibkan pada operasi Satpol PP malam hari tersebut.

Kebanyakan dari Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan tersebut terpasang di pohon dengan cara di paku. Kemduian ada yang dipasang di tiang listrik, trotoar yang dapat mengganggu pejalan kaki, serta di atas fasum lainnya. Operasi tersebut dilakukan di sepanjang jalan Ahmad Yani, dan Veteran.

Rio Ebu menyebut, kegiatan penertiban ini dilakukan adalah untuk menjaga nilai estetika Kota Padang dari baliho caleg atau iklan yang terpasang di tempat yang salah.

“Kami fokus penertiban terhadap iklan dan spanduk yang dipasang di tempat yang salah, seperti batang pohon, di tiang listrik, trotoar. Semua ditertibkan sehingga tidak merusak estetika Kota Padang,” katanya.

Rio mengatakan dalam operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berlanjut, kali ini pihaknya menyasar sejumlah perempatan mulai dari perempatan jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Veteran.

“Kita menyasar perempatan jalan, termasuk ruas jalan yang kita lewati, sekalian dilakukan penertiban baliho reklame dan umbul-umbul, kita akan lakukan penertiban ini secara berkala,” jelasnya. (brm)

Exit mobile version