Apel Siaga Nataru Kanwil Kemenkumham Sumbar, Antisipasi Segala Bentuk Potensi Pelanggaran di Seluruh Lapas dan Rutan

APEL SIAGA— Sejumlah petugas Lapas dan Rutan melakukan atraksi bela diri saat Apel Siaga Natal dan Tahun Baru 2024, yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumbar, di halaman kantor, Jumat (22/12). Apel Siaga dipimpin Karoops) Polda Sumbar Kombes Pol Djadjuli.

S PARMAN, METRO–Kantor Wilayah Ke­men­­terian Hukum dan HAM Sumbar menggelar apel siaga untuk momen Natal dan tahun baru 2024 demi meningkatkan kewas­pa­daan serta menjaga kon­dusifitas, Jumat (22/12). Apel dipimpin langsung Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Sumbar Kombes Pol Djadjuli.

Apel tersebut diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, JFT dan JFU divisi imigrasi, JFT dan JFU divisi pe­ma­sya­rakatan dan seluruh mitra kerja Kanwil Kemen­kumham Sumbar.

“Dalam menyambut li­bur Natal dan tahun baru, pengawasan harus ditingkatkan baik di bidang pema­syarakatan maupun pengawasan keluar masuknya orang asing,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto.

Ia mengatakan berdasarkan data per tanggal 21 Desember 2023 jumlah warga binaan pemasya­ra­katan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar sebanyak 6.447 orang. De­ngan rincian berstatus ta­ha­nan 1.635 orang, narapidana 4.812 orang, dan 76 orang anak didik.

“Data ini perlu menjadi perhatian oleh pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumbar, antisipasi segala bentuk potensi pelanggaran,” katanya.

Ia mengatakan setiap UPT Pemasyarakatan selain fokus menjaga ke­ama­nan di Lapas atau Rutan, juga harus mampu menjamin kenyamanan pelaksanaan Natal yang dirayakan oleh WBP Kristen.

Haris mengatakan bagi seluruh Kepala Lapas atau Rutan se-Sumbar di­in­struk­­­sikan agar tetap berada di tempat saat Natal dan tahun baru, penangguhan cuti juga diberlakukan bagi seluruh pegawai sampai satu minggu sesudah tahun baru 2024.

Hal yang sama juga diinstruksikan kepada bidang Keimigrasian untuk meningkatkan pengawasan ter­­hadap lalu lintas orang asing pada momen pergantian tahun.

Ia meminta agar mempedomani Keputusan Dir­jen Imigrasi tentang Pelaksanaan Pembentukan Satuan Tugas “Operasi Jagratara” sebagai strategi pengawasan orang asing serentak di bawah kendali pusat.

Pada bagian lain, Kemenkumham Sumbar te­tap meminta seluruh jajarannya agar tetap menjaga netralitas dalam masa Pemilu 2024 tanpa memimak calon manapun. (rom)

Exit mobile version